Tasikmalaya Ketikone – DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya bidang tata ruang dan pemukiman menggelar sosialisasi penyaluran bantuan sosial rumah tinggal layak huni (RTLH) Tahun Anggaran 2023 bertempat di Pendopo baru Kabupaten Tasikmalaya. Rabu (15/03/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya , Kepala Bidang Tata Ruang dan Permukiman DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya beserta jajaran , LPM , Kepala Desa , Muspika Kecamatan , beserta tamu undangan lainnya .
Usai acara Adi Abdullah Umar Jaelani S.T., M.M Selaku Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda mewakili bidang Tata Ruang Dan Permukiman DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan untuk tahun ini bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Tasikmalaya ada 520 unit, dibagi untuk 26 Desa dan 20 Kecamatan.
Seperti dikatakannya anggaran bantuan rumah tidal layak huni (RTLH) itu bersumber dari dana Provinsi. Adapun bentuk bantuan sosial tersebut penerimanya LPM dan LPM akan menyalurkannya kepada CPM.
Untuk tahun ini rata-rata tiap desa itu mendapatkan 20 unit RTLH atau 20 keluarga. Selain itu nanti penerima harus siap dan menyanggupi membereskan pembangunan rumahnya, ketika sudah masuk kedalam data yang sudah di SK kan oleh Kepala Desa artinya CPM harus menyiapkan swadaya.”Paparnya
“Adapun, teknik pengerjaan karena ini penyalurannya sekali jadi dengan nilai Rp.17, 500,000,. (tujuh belas juta lima ratus) itu harus dibelikan material, HOK 2 juta, BOP, LPK 500 ribu, dan itu harus sesuai permohonan penerima manfaat dan berkoordinasi dengan LPM.
Dengan demikian lanjut Adi mengatakan Untuk pengerjaan sendiri kalau secara pendampingan kita 8 bulan, dari mulai hari ini dan nanti minggu depan kita sudah memulai sosialisasi ke desa-desa. Setelah nanti kita sosialisasi ke tingkat desa, teman-teman pendamping sudah turun ke lapangan untuk verifikasi dan mengidentifikasi tiap-tiap penerima karena tadi ada 40 penerima dan usulan awal rata-rata harus mengurangi menjadi 20 penerima, dan itu merupakan tugas besar para pendamping dan LPM untuk menentukan,”Terangnya
Akan tetapi apabila bantuan tersebut tidak terselesaikan, masih Ia mengatakan, kalau misalkan tidak beres, ini perlu kita dorong, pasalnya tidak bisa hanya mengandalkan dia karena kan ada faktor-faktor. Dan itu kita sudah sampaikan tadi kepada teman-teman dari pihak Kepala Desa , Babinsa, Bhabinkamtibmas. Kita sudah menyampaikan itu bahwa ini berbeda dengan program lainnya, Jangan sampai tidak selesai.”Tegasnya
Untuk rumah tidak layak huni di Kabupaten Tasikmalaya secara data dari 2018 itu ada 66,854 unit. Dengan tadi kata pak Kadis ada 21.634 unit , intinya PR kita masih banyak, juga ada kegiatan dari anggaran DAU mudah-mudahan sedikit membantu, sebenarnya sudah ada namun karena adanya PMK jadi kita tidak bisa menyalurkan lebih banyak lagi.
Kendati demikian kemarin kita sudah melayangkan surat ke temen-temen desa untuk 2024, Jadi untuk tahun 2024 pengajuan RTLH ada 2800 unit mengusulkan ke provinsi.
Dengan mekanismenya nanti desa-desa yang sudah kita kirimkan surat itu untuk segera menyampaikan kepada kita secara fisik, jika SIPD secara aplikasi jadi syarat dasarnya disitu, kalau misalkan di aplikasinya tidak beres nanti dampaknya tidak akan mendapatkan bantuan artinya nanti teman-teman di Desa, di Kecamatan melakukan verifikasi, identifikasi terhadap desa yang sudah mengusulkan SIPD 2023-2024 “. Pungkasnya .
Reporter:Day