Bandung Ketikone – Dalam reses masa sidang II tahun 2023, yang dilaksanakan di Gor Desa Katapang Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung (14/2/2023)anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Tedi Supriadi mengatakan, Alhamdulilah pada prinsipnya aspirasi yang tersampaikan tentunya akan kami input, akan kami bawa ke tingkatan yang lebih tinggi dan akan dikondisikan dengan Pemerintah Kabupaten Bandung lebih lanjut.
Salah satunya masalah BPJS guru ngaji, kemudian masalah aspirasi – aspirasi yang lain yang berkembang.
Setelah disikapi kita nunggu Perbup mengatur tentang pelaksanaan Pilkades serentak untuk 29 desa itu, mudah – mudahan pihak Penerintah Kabupaten Bandung akan segera menurunkan Peraturan Bupati yang mengatur tebtang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Selanjutnya Kepala Desa Katapang Heri Pajri mengatakan, ucapkan terimakasih pafa anggota dewan, dalam hal ini H. Tedi Supriadi yang telah adakan reses, dan reses ini yang kedua buat pak Haji Tedi di Desa Katapang.
Dimana ini kesempatan buat kepala desa dan warga katapang, apalagi dalam musrenbang ada program yang tidak terakomodir, tentunya kehadiran beliau bisa menjadi angin segar, dimana asprasi yang tidak terakomodir dengan kehadiran dewan bisa terakomodir, melalui e-pokir.
Reporter:Dk