Tasikmalaya Ketikone – Penyaluran bantuan sosial yang diberikan pihak pemerintah dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat miskin, tetapi ada dugaan pihak Oknum RT memangkas dengan dalih untuk kepunduhan.
Pasalnya dugaan pemotongan sebesar seratus ribu rupiah tersebut melibatkan kepengurusan RT yang diperuntukan untuk kepunduhan, hal tersebut terjadi di desa Tanjungsari kecamatan Sukaresik kabupaten Tasikmalaya. Minggu 27 Nopember 2022.
Sementara salasatu pihak tokoh di Tasikmalaya Utara Ustad Hilal Fawaz Ramadhan menyayangkan ada dugaan pemotongan sebesar seratus ribu per KPM dengan dalih untuk Punduh.
Sedangkan pihak kepala Desa Tanjungsari Amas menegaskan kepada masyarakat bahwa pihak Desa juga kepengurusan tidak pernah mengarahkan atau untuk melakukan pemotongan sepeserpun kepada pihak KPM
Dan itu menjelaskan dan disampaikan kepada publik, bahwa Kepala Desa Tanjungsari tidak melakukan pemotongan, “tegas Amas kepada awak media
Ada dugan pemotongan itu diluar tanggung jawab kami karna kita sudah melakukan dan menjalankan sesuai prosedur, “Punkas Dia
Reporter:Ditya