KotaTasik Ketikone – Dalam rangka menjalin silaturahmi untuk meningkatkan kolaborasi serta diperlukannya Sosialisasi terkait Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap), BPJS Kesehatan cabang Tasikmalaya mengundang mitra kerja dalam kegiatan Ngopi Bareng Media di Kamandara Resto & Coffee jalan raya singaparna mangkubumi Kota Tasikmalaya, Selasa 12 April 2022.
Kepala KC BPJS Kesehatan Tasikmalaya Agus Ramlan Hidayat menyampaikan, “pihaknya akan terus berupaya mengeluarkan terobosan yang dapat memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Pada inovasi baru ini, BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk memudahkan peserta JKN-KIS khususnya segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang pembayaran iurannya yang tertunggak, “kata Agus
Masih kata Agus, “dengan hadirnya Program Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran, sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Adapun kata Agus, beberapa syarat untuk mendaftar Pogram Rehab diantaranya peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (tunggakan 4-24 bulan). Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dan/atau BPJS Kesehatan Care Center 165 dengan maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan.
“Nantinya status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” tuturnya.
Terkait mekanisme pendaftaran, Agus menyebut, bahwa peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dengan pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap. Setelah itu akan muncul informasi mengenai Program REHAB, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan Program REHAB.
Kemudian akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.
“Adapun pembayaran tagihan iuran dapat dilakukan pada kanal-kanal yang telah bekerjasa dengan BPJS kesehatan. Bagi peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebet-nya kecuali Bank Mandiri, BNI dan BCA,”Pungkas Agus Ramlan Hidayat dalam penyampaian kepada Awak Media.
Sementara Rizal Menambahkan terkait program REHAB , Pihak bpjs berikan kemudahan bahkan meringankan bagi klien bpjs, REHAB di lakukan bagi tunggakan diatas 3 bulan atau 4 bulan, sehingga bisa ringan untuk di angsur ke bali dan masa aktifnya kembali Aktif lagi,”kata Rizal.
Reporter : EK.Aditya