Bandung KetikOne – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung disampikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, untuk menyampaikan dinamika penyelenggaraan dan kinerja pemerintah selama tahun anggaran 2021.
LKPJ Kepala Daerah merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang. Sebagaimana diketahui bahwa tahun 2021 merupakan masa transisi kepemimpinan pasca pemilu Kepala Daerah 2020.
Sejumlah capaian Program Kerja 99 Hari disampaikan Bupati Dadang Supriatna dihadapan DRPD, dengan 7 kategori utama, yakni diantaranya Smart City, Infrastruktur/tata wilayah, sosial-kesehatan, ekonomi, pendidikan, keagamaan, keamanan dan ketertiban, melalui 64 kegiatan dan 64 sub kegiatan dengan Visi “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bandung BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera).
Bupati Dadang Supriatna menyampaikan, kinerja penyelenggaraan pemerintahan menunjukkan hal positif. Hal ini tercermin dari berbagai capaian dan penghargaan yang diterima.
Seperti meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di Kabupaten Bandung juga mengalami kenaikan sebesar 0,34 poin menjadi 72,73 poin. Sehingga secara mayoritas apa yang direncanakan pada 2021 bisa berhasil terlaksana.
Bupati Dadang menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bandung, DPRD, Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Desa, atas dukungan dan kerjasama yang telah dilakukan untuk Kabupaten Bandung yang lebih baik.(Yun.s)
Sumber Diskominfo