Bandung KetikOne – Musyawarah bersama antara warga pasar Desa Sangkanhurip dengan pemerintah Desa kegiatan tersebut berlangsung di GOR Desa Sangkanhurip, yang membahas permasalahan mengenai perpanjangan kontrak dan relokasi pedagang menghasilkan kesepakatan bersama dan kedepannya akan dibangun pasar bertingkat yang lebih komprehensif (9/2/2022) .
Pasar Desa Sangkanhurip yang berdiri sejak tahun 2002 yang sekarang sudah layak untuk ditata ulang dalam pembangunannya yang kedepannya bisa lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli di pasar tersebut.
Dikatakan Kepala Desa Sangkan Hurip , Aan Tirta Gandana SH .MH ,intinya kami menfasilitasi perputaran ekonomi pedagang tidak terhenti mengingat bulan pebruari habis masa kontrak .
Kami sebetulnya lebih leluasa untuk revitalisasi dikosongkan agar tidak beresiko tapi kami tidak sebelah pihak ,kami ingin mendengar aspirasi dari para pedagang agar pedagang bisa jalan terus tanpa berhenti .
Acuan tetap pada Perdes bersama BPD dan nantinya apabila pembangunan di mulai ada beberapa kios dihentikan atau dialokasi yang masih di desa SangkanHurip kalau ditempatkan khusus tidak mungkin karena nantinya biayanya mahal dan nantinya membebankan pedagang ,” .
Ditambahkan Ketua HPPDS , Endang Kosasih STÂ mengatakan ,kita menyikapi surat edaran pemberitahuan dari pemerintah desa Sangkan Hurip harus registrasi ulang karena habis masa hak guna pakai .
Menindak lajuti hal tersebut ,kami warga pasar mengajukan keberatan dan permohonan baik dari segi harga dan tehnik pembayaran dan intinya kami berharap pihak Pemdes Sangkan Hurip tidak memberatkan pedagang .
Dari hasil kesepakatan muncul untuk kios 7 depan seharga 9 juta dan untuk jongko tengah hingga ujung harga 6 juta dan untuk kaki lima senilai satu juta dan tehnik pembayaran di kasih waktu hingga 28 Pebruari dan bila ada keterlambatan di kasih waktu lagi hingga seminggu
Dan kami ucapkan terimakasih kepada pa Kades yang telah memberikan kebijakan yang sangat masuk akal dan dapat dipahami ,” Pungkasnya.
Reporter:(Yun.s)