KotaTasik Ketikone – Tim Maung Galunggung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam menjaga Kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, Minggu dini hari (03/10/21)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan SH., S.I.K., M.Si. sebagai Penanggung Jawab kegiatan Tim Maung Galunggung yang dipimpin IPDA Yudi (Katim 2) dengan sasaran Penyakit Masyarakat dan Kriminal jalanan. “Telah diamankan 7 remaja yang 3 diantaranya perempuan sedang ngumpul sambil konsumsi miras di Jl. Panyerutan kemudian dari sekitar Simpang Lima diamankan 6 remaja bersepeda motor yang ugal-ugalan dijalan raya,” ujar Katim IPDA Yudi.
“Selanjutnya 13 Remaja dan 5 sepeda motor sudah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota,” sambungnya . “Semuanya remaja dibawah umur akan dilakukan pembinaan selanjutnya memanggil orang tuanya agar ada efek jera,” ungkapnya. Kemudian menindaklanjuti informasi dari masyarakat Tim Maung Galunggung bergerak ke Eks Terminal Cilembang.
“Dari sebuah warung dapat diamankan 48 botol miras dari berbagai jenis yang disembunyikan di bawah tempat tidur,” ungkap Katim 2 Ipda Yudi. Pemilik warung adalah seorang ibu inisial LS warga Perum Sukarindik sudah sering berurusan dengan hal yang sama. “Semua barang bukti kami sita dan pemiliknya di bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeruksaan lebih lanjut,” sambungnya
Polres Tasikmalaya Kota akan terus memberantas segala bentuk gangguan keamanan, terutama berandalan bermotor dan penyakit masyarakat lainnya. “Miras merupakan awal terjadinya tindakan kejahatan, Kami semaksimal mungkin akan terus memberantasnya. Juga menghimbau partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila terjadi gangguan Kamtibmas di Wilayahnya,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si.
Reporter: Aditya
Editor: Ek