Beranda Ragam Berita Penanganan Rutilahu Oleh Pemkab Bandung Sangat Dirasakan Oleh Masyarakat

Penanganan Rutilahu Oleh Pemkab Bandung Sangat Dirasakan Oleh Masyarakat

539
0

Kab.Bandung Ketikone –  Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Disperkintam dalam hal ini Bupati Bandung menargetkan penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Bandung pada setiap tahunnya mencapai 7000 rumah.

Untuk pencapaian target tersebut Bupati Bandung menyebutkan diantaranya berasal dari program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang digulirkan Pemerintah Pusat, Gubernur Jawa Barat dan Kabupaten Bandung (Disperkimtan) diakumulasikan setiap tahunnya 7.000 unit rumah yang menjadi sasaran dalam penanganan rumah tidak layak huni tersebut, seperti halnya di Kp. Pesantren Rt001/026, Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, rumah milik Hendar Nugraha yang dulunya tidak layak huni kini menjadi layak huni.

Dalam kesempatan saat kami temui Kepala Desa Mekarrahayu, H. Iip Saripuloh mengatakan, Alhamdulilah dengan adanya program rutilahu oleh Pemkab Bandung melalui Disperkimtan yang terus berjalan, ini sangat besar sekali manfaatnya buat masyarakat yang kurang mampu, khususnya diwilayah Desa Mekarrahayu, namun dalam hal ini masih banyak warga yang kurang mampu untuk dirutilahu, oleh karena itu kami dari Pemdes Mekarrahayu memohon kembali pada Pemkab Bandung melalui Disperkimtan untuk terus memberikan program rutilahu pada wilayah kami.

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat H. Awal mengatakan, rasa bersyukur dan ucapkan terimakasih pada Pemkab Bandung dalam hal ini Disperkintam yang terus mempsrhatikan wilayah Desa Mekarrahayu untuk di rutilahu, semoga program imi terus berkesinambungan dan selalu memberikan rutilahu pada wilayah Desa Mekarrahayu, karena masih banyak warga kami yang perlu diperbaiki.

 

 

Reporter : Den

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini