Beranda Birokrasi Wabup Asep Sopari Hadiri Paripurna, Tegaskan Perbaikan Pelayanan dan Sistem Perdagangan

Wabup Asep Sopari Hadiri Paripurna, Tegaskan Perbaikan Pelayanan dan Sistem Perdagangan

83
0

Tasikmalaya Ketikkne – Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam mekanisme pemerintahan daerah, khususnya dalam rangka penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati Tasikmalaya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Selasa 31 Maret 2026.

Agenda utama dalam rapat paripurna ini meliputi penyampaian jawaban Bupati atas berbagai pandangan fraksi terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat juga membahas tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan yang tengah dibahas bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai masukan, kritik, serta saran yang konstruktif. Pemerintah daerah memandang bahwa pandangan fraksi merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan dan representasi masyarakat yang dijalankan oleh DPRD, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas kebijakan dan program pembangunan daerah.

Baca juga:Bupati Tasikmalaya Dorong Pelayanan Haji Lebih Baik Lewat Manasik Terintegrasi

Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi menegaskan bahwa seluruh tanggapan yang disampaikan oleh pemerintah daerah bukan hanya sekadar jawaban formal, melainkan juga mencerminkan komitmen serius dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat. Oleh karena itu, setiap masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan.

Tidak hanya itu, dalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perdagangan, pemerintah daerah berharap regulasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengatur aktivitas perdagangan di Kabupaten Tasikmalaya. Raperda ini diharapkan mampu menciptakan sistem perdagangan yang lebih tertib, transparan, adil, dan berdaya saing, serta mampu melindungi pelaku usaha lokal, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga:Bupati Cecep Dorong Transformasi Ekonomi dan Percepatan Infrastruktur di Tasikmalaya

Pemerintah daerah juga menilai bahwa sektor perdagangan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kebijakan yang dihasilkan harus mampu menjawab tantangan zaman, termasuk dalam menghadapi perkembangan teknologi, digitalisasi perdagangan, serta dinamika pasar yang semakin kompetitif.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi yang baik antara kedua lembaga ini diyakini akan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, tepat sasaran, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Di akhir kegiatan, diharapkan seluruh rangkaian pembahasan, baik terkait LKPJ maupun Raperda, dapat berjalan dengan lancar hingga tahap penetapan. Dengan demikian, hasilnya dapat segera diimplementasikan untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya secara menyeluruh.

Reporter: Dit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini