Kab.Bandung Ketikone – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Amanat Nasional (PAN), H. Tedi Supriadi S. Pd.I., M. Si, di reses ke tiga untuk masa sidang II tahun 2026, di Villa Bojong, Desa Sukamukti Kecamatan Katapang (24/2/2026), tampung asprasi warga Desa Dayeuhkolot dan warga Desa Citeureup.
Menurut H. Tedi Supriadi, Alhamdulilah di reses ketiga warga dari Desa Dayeuhkolot dan Desa Citeureup yang diundang bisa hadir, berbagai aspirasi disampaikan baik secara langsung maupun tertulis, mulai dari insfratruktur, rutilahu, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Dan pada kesempatan tersebut saya sampaikan bahwa untuk wilayah dapil 2, mulai dari wilayah Kecamatan Dayeuhkolot, Kecamatan Margahayu, Kecamatan Katapang dan Kecamatan Margaasih sewaktu menjabat jadi anggota DPRD pada periode pertama sudah banyak terlealisasi, dan InsaAllah pada periode sekarang tentunya akan saya perjuangkan dan upayakan agar bisa terlealisasi.
Baca juga :Â Legislator H. Aas Aisyah Di Reses Ketiga Tampung Berbagai Aspirasi Warga Mekarrahayu
Sebab tujuan reses sendiri adalah untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat bisa diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah, oleh karena itu kegiatan ini merupakan sebuah bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat.
“Maka dari itu, reses ini sangat penting karena bisa bersilaturahmi dan bertatap muka secara langsung untuk mendengarkan keluhan serta usulan dari masyarakat, hanya saja apa yang diusulkan tersebut yang menjadi skala prioritas.
Reporter : Den




