Beranda Birokrasi BPN Kota Tasikmalaya Digedor! LPLHI-KLHI & BMI Tuntut Balik Nama Sertifikat Ahli...

BPN Kota Tasikmalaya Digedor! LPLHI-KLHI & BMI Tuntut Balik Nama Sertifikat Ahli Waris

436
0
Exif_JPEG_420

Tasikmalaya Ketikone – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Tasikmalaya digedor massa dari DPD LPLHI-KLHI Tasikmalaya dan DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Tasikmalaya, Selasa (16/9/2025). Kedatangan mereka bukan sekadar silaturahmi, melainkan bentuk protes keras atas penolakan BPN memproses balik nama sertifikat tanah milik ahli waris di kawasan depan Pasar Padayungan.

Ironisnya, sertifikat yang ditolak justru produk hukum resmi yang diterbitkan oleh BPN sendiri. Hal ini membuat para ahli waris bersama pendampingnya merasa dipermainkan.

“BPN harus bertanggung jawab. Sertifikat ini produk hukum mereka sendiri, kenapa sekarang ditolak?” tegas salah satu perwakilan aksi.

Dalam audiensi, Ketua DPC BMI Andriana menuntut BPN mengeluarkan surat resmi berisi alasan penolakan serta kesimpulan hasil pertemuan. Namun, BPN menolak memberikan dokumen tersebut.

Kekecewaan makin memuncak saat Kepala Kantor BPN tidak hadir dan pihak BPN yang ditemui enggan diwawancarai media dengan alasan takut salah bicara.

Asep Devo, Ketua DPD LPLHI-KLHI Tasikmalaya, menegaskan ultimatum:
“Kalau sampai hari Kamis tidak ada keputusan, kami akan turun lagi dengan aksi lebih besar di depan Kantor BPN!”

Nada serupa dilontarkan Mardi, Sekjen BMI. Ia menyebut sikap BPN janggal karena tidak mampu membuat notulen maupun kesimpulan audiensi.
“Ini sekelas BPN, tapi setelah audiensi malah tidak bisa memberi catatan resmi. Dimana transparansinya?” katanya heran.

Kini, semua mata tertuju pada BPN Kota Tasikmalaya. Apakah lembaga agraria ini berani mengambil sikap tegas dan adil, atau justru membiarkan hak ahli waris terus terkatung-katung?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini