Beranda Hukum & Politik Ketua Bapemperda, Ir. Aep Dedi Pihaknya Telah Menyelesaikan Salah Satu Tupoksinya

Ketua Bapemperda, Ir. Aep Dedi Pihaknya Telah Menyelesaikan Salah Satu Tupoksinya

317
0

Kab.Bandung Ketikone – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi, pihaknya terima 25 ajuan Perda Inisiatif 10 dibahas 2026 dan telah menyelesaikan salah satu tupoksi Bapemperda tahun 2026 di Gedung Paripurna DPRD, Soreang Kabupaten Bandung (11/8/2025).

Dimana menurut Ir. Aep Dedi, yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra,Bapemperda merupakan salah satu kelengkapan DPRD yang bertugas menyusun program pembentukan peraturan daerah, mengkoordinasikan penyusunan rancangan perda dan melakukan kajian terhadap perda serta menerima banyaknya ajuan Rancangan Peraturan Daerah.

Untuk eksekutuf ada 5 ajuan Raperda untuk tahun 2026, sementara dari anggota DPRD atau Perda inisiatif ada 10 ajuan, dan sebetulnya dari fraksi ada sekitar 25 ajuan, namun setelah melakukan rapat dengan teman – teman Bapemperda, juga dengan bagian hukum tersaring menjadi 10 yang akan nanti di harmonisasi mengenai judul yang nanti dibahas di tahun 2026.

Diantara dari sekian Raperda itu, diantaranya : mengenai kemiskinan, kesehatan, keolahragaan dan lain sebagainya, dan yang menjadi sorotan diantaranya, mengenai pendidikan dan guru, ada juga mengenai percepatan penanggulangan kemiskinan.

 

 

 

Reporter : Den

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini