Beranda Birokrasi DPRD Tasikmalaya Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD Tahun 2025

DPRD Tasikmalaya Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD Tahun 2025

304
0

Tasikmalaya Ketikone, — Bertempat di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna menegaskan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas,” Kamis, (3/7/2025).

Berikut agenda utama Rapat Paripurna
1. Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
– Merupakan hasil evaluasi menyeluruh oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
– Dokumen ini memuat realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama tahun anggaran berjalan.
– Penetapan menjadi Perda menandai bahwa pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi prinsip akuntabilitas dan efisiensi, serta menjadi dasar hukum untuk laporan keuangan pemerintah daerah.

2. Persetujuan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025
– Revisi ini bertujuan menyesuaikan regulasi daerah dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan hukum nasional, dan arah kebijakan pembangunan.
– Propemperda yang adaptifm memungkinkan DPRD dan Pemkab merespons isu-isu aktual seperti digitalisasi layanan publik, penguatan ekonomi lokal, dan perlindungan sosial.

Menegaskan bahwa kegiatan rapat paripurna ini mencerminkan harmoni antara legislatif dan eksekutif, yang menjadi fondasi kuat dalam pembangunan daerah serta Penyesuaian regulasi melalui Propemperda menunjukkan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga berperan aktif dalam perencanaan strategis pembangunan dan juga Penetapan pertanggungjawaban APBD menjadi Perda memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran, sekaligus menjadi referensi penting dalam audit dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Turut hadir kegiatan rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Budi Ahdiyat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Aef Syaripudin, S.H., M.H., Wakil Bupati Tasikmalaya hadir mewakili Bupati, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan. (Masdar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini