Beranda Birokrasi DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sahkan RPJMD 2025–2029

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sahkan RPJMD 2025–2029

25
0

DPRD Kab. Tasikmalaya, Ketikone, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (24/10/2025).

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut menjadi penanda disepakatinya arah pembangunan Kabupaten Tasikmalaya untuk lima tahun ke depan. Penetapan RPJMD ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Panitia Khusus (Pansus) Pembahas RPJMD bersama Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), bagian hukum, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Wakil DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Aef Syaripudin, S.H,.M.H,. dalam sambutannya menyampaikan bahwa persetujuan RPJMD ini merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah.

“RPJMD ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan pelaksanaan program pembangunan. Kami berharap seluruh pihak dapat berkomitmen menjalankan visi dan misi daerah demi kesejahteraan masyarakat Tasikmalaya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Alayubi menyambut baik disetujuinya RPJMD tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 akan menjadi dasar hukum dan panduan utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan.

“RPJMD ini disusun dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta potensi unggulan daerah. Harapan kami, semua program yang dirumuskan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tasikmalaya,” ujarnya.

Dengan disahkannya RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tasikmalaya diharapkan segera menyesuaikan Rencana Kerja (Renja) masing-masing agar sejalan dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan.

Keputusan tersebut menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkesinambungan.

 

 

Reporter : Masdar

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini