Beranda Birokrasi ATR/BPN Kabupaten Bandung dan PPK Bahas UGR Lahan Terdampak Tol Getaci di...

ATR/BPN Kabupaten Bandung dan PPK Bahas UGR Lahan Terdampak Tol Getaci di Wilayah Kabupaten Bandung

26
0

Kab. Bandung Ketikone -Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang/ Bandan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung dan Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pembebasan Uang Ganti Rugi (UGR) lahan proyek pembangunan jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) di wilayah Kabupaten Bandung, Rabu (29/10/2025).

Pembebasan lahan antara lain di wilayah Desa Ciluluk dan Desa Srirahayu Kecamatan Cikancung, serta Desa Sukamanah Kecamatan Paseh.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman melalui Seksi Pengadaan Pertanahan, Mira Aminata, mengatakan bahwa pembayaran UGR dilakukan kepada masyarakat langsung di BRI cabang Majalaya.

Saat ini, kata Mira pembebasan lahan Tol Getaci di wilayah Kabupaten Bandung sudah mencapai 58 persen. “Sisanya masih dalam proses dan pembayaran dilakukan secara bertahap,” ujarnya saat dihubungi di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, pembayaran pembebasan lahan ini dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas kerja keras dan dorongan ATR/BPN Kabupaten Bandung.

Sementara Kasi Pengukuran ATR/BPN Kabupaten Bandung, Trisno menyebutkan, saat ini pihak ATR/BPN Kabupaten Bandung telah melakukan pengukuran lahan yang terkena pembesan tol Getaci mencapai 100 persen.

“Peta bidang pengukuran untuk pembebasan lahan Tol ini sudah 100 persen, tinggal menunggu proses pembayaran dari pihak PPK,” kata Trisno.

Diketahui, total estimasi lahan terdampak Tol Getaci di Kabupaten Bandung tercatat mencapai sekitar 72,16 hektar atau lebih dari 4.000 bidang tanah, berada di 27 desa yang lahannya terdampak pembebasan tol.

 

 

 

Reporter : Den

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini