Kab.Bandung Ketikone – Kanit Satpol PP Margaasih berserta jajarannya bersama Forkompincam Margaasih laksanakan monitoring Pos Ronda diwilayah Rw04, Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung pada Selasa malam (28/10/2025) dimulai dari jam 22.00 Wib.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Satpol PP Kecamatan Margaasih, H. Enceng Sakti, S.KM., M.KP, mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Kasatpol PP Kabupaten Bandung Nomor : 300/007/2680/Satpol PP tertanggal 2 September 2025, tentang penguatan penyelenggaraan perlindungan masyarakat melalui aktivitas Pos Ronda dan Siskamling diwilayah Kabupaten Bandung.
Berdasarkan Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri RI Nomor : 300.1.4/e.1/BAK, tertanggal 3 September 2025, tentang peningkatan peran Satlinmas terkait kondusifitas penyelenggaraan Trantibumlinmas di daerah.
Berdasarkan Surat Himbauan Bupati Bandung Nomor : 300/008/2764/Satpol PP tertanggal 8 September 2025 tentang Trantibumlinmas, berdasarkan Surat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung, Nomor : 400.3.6.5/3053/Satpol PP/2025, tertanggal 24 September 2025, tentang pendataan Poskamling yang tersebar di Desa/Kelurahan.
Menurut H. Enceng Sakti, menyikapi situasi, kondisi dan dinamika yang berkembang baik di wilayah regional,nasional dan Kabupaten Bandung, khususnya diwilayah Kecamatan Margaasih.
Serta dalam rangka memperkuat penyelenggaraan perlindungan masyarakat (Linmas) serta masyarakat kami dari Satpol PP Kecamatan Margaasih, yang dipimpin langsung oleh Camat Margaasih, Djoko Mardianto, S. Sos., M. Si, bersama Kapolsek Margaasih dan Koramil 2415/Margahayu, melaksanakan kegiatan monitoring Siskamling di Rw 04 Desa Rahayu.
Menurut Camat Margaasih, Djoko Mardianto, kegiatan yang dilaksanakan di tanggal 28 Oktober 2025, merupakan kegiatan monitoring Siskamling yang ke 5, tentunya kegiatan monitoring ini keseluruh wilayah yang di Kecamatan Margaasih, hal ini setelah monitoring kami akan adakan evaluasi.
Reporter : Den




