Beranda Birokrasi Deni Sahidin, Kami Optimalkan Bantuan Dana Bagi Hasil Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Deni Sahidin, Kami Optimalkan Bantuan Dana Bagi Hasil Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

25
0

Bandung Ketikone – Pemerintah Desa Banjarsari Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung optimalkan Program Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna.

Kepala Desa Banjarsari Deni Sahidin, S.Ip., mengatakan Dana Bagi Hasil Panas Bumi tahun 2025 dialokasikan dan optimalisasi untuk pembangunan fisik jalan gang dan jalan desa di desa tersebut, sesuai dengan intruksi Bupati Bandung, Ujarnya Pada Sabtu 25 Oktober 2025.

Ditegaskannya, prioritas pembangunan fisik jalan ini sesuai instruksi Bapak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM dan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS.

Menurutnya, bahwa di Desa Banjarsari tinggal menyisakan beberapa titik jalan yang kondisinya jelek, maka bantuan keuangan bonus produksi panas bumi digunakan untuk pembangunan jalan desa.

Implementasi penggunaan anggaran ini berdasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 80 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Bonus Produksi Panas Bumi di Kabupaten Bandung tahun 2025, Ucap Deni.

” Alhamdulillah pembangunan infrastruktur jalan di Banjarsari sudah rampung dikerjakan, “.

Dalam pemanfaatan anggaran bonus produksi panas bumi itu, berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat di Dusun 3, penggunaannya pun lebih fokus ke satu titik biar kelihatan perubahannya, ujarnya.

Deni Sahidin menjelaskan bahwa bantuan keuangan bonus produksi panas bumi dialokasikan untuk pembangunan jalan desa atau jalan lingkungan sepanjang 3.200 meter, Katanya.

Deni mengaku optimis dimasa kepemimpinannya selama empat tahun kedepan sampai 2029 bisa menyelesaikan pembangunan fisik jalan desa atau jalan lingkungan di Desa Banjarsari, meski masih banyak jalan yang harus diperbaiki, Tegasnya.

Menghadapi kondisi riil di lapangan, Kades Banjarsari berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa jalan Jalan yang berlokasi perkebunan harus dibangun oleh PTPN.

Pemerintah desa berharap diberikan keleluasaan untuk bisa membangun jalan di Desa Banjarsari, karena di akses jalan perkebunan ada perkampungan Sukaratu.

“Tetapi yang jelas bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Masyarakat sangat terbantu dengan infrastruktur luar biasa ini ada peningkatannya,” ucapnya.

” Desa Banjarsari sangat potensial. Karena kita punya panorama alam yang sangat luar biasa dan memiliki tanah yang subur. Sumber daya alam yang luar biasa, yang berkembang dari sektor pariwisata di Desa Banjarsari,” Tururnya.

Ia menyebutkan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat itu nantinya berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes. Selain itu dibarengi dengan peningkatan kualitas pembangunan sumber daya manusia, supaya masyarakat lebih maju dan berdaya saing karena memiliki desa yang sangat potensial.

Kades berharap bonus produksi panas bumi kedepan tetap memenuhi kebutuhan di Desa Banjarsari, karena ada yang harus terus ditingkatkan dalam pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia dan peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Bonus produksi panas bumi sangat membantu kebutuhan Desa Banjarsari, dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari DPMD Kabupaten Bandung, bahwa satu ring itu ada di titik pengeboran sumur yang menjadi sumber panas bumi. Seandainya di suatu wilayah ada pengeboran panas bumi, itu masuk ring satu. Sebenarnya, di dua wilayah di Dusun 1 Cibolang dan Dusun 2 Desa Banjarsari ada pengeboran, jelasnya.

Harapan Kades Banjarsari khususnya, bukan katagori ring dua. Tapi masuk katagori ring satu karena berdasarkan titik koordinat pengeboran sumur panas bumi yang ada. Ini yang harus disampaikan bahwa Banjarsari adalah kategori ring satu berdasarkan titik pengeboran,” Pungkasnya.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini