Kab.Bandung Ketikone – Panitia Pengawas Kecamatan Kutawaringin laksanakan rapat koordinasi pengawasan tahapan logistik pada Pemilihan Umum untuk tahun 2024, yang dihadiri Ketua (Divisi SDM) Dani Arizaya Mustofa, Ketua (Divisi P2KP) Isep Sahroni, Ketua (Divisi P2HPM) Esi Miastuti, Kepala Sekretariat Dede Risnandar dan Pengelola Keuangan Dida Darmawan, serta narasumber dari Bawaslu Kabupaten Bandung, Ketua (Divisi Hukum dan Pengawasan) Yohanes Paulus.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri juga oleh para pengawas desa, digelar di Saung Omed Kp. Cimanintin, Desa Jatisari Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung pada hari Sabtu (25/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut Ketua (Divisi SDM) Dani Arizaya Mustofa usai acara mengatakan, Alhamdulilah berdasarkan arahan dari Bawaslu Kabupaten Bandung dan serentak dilaksanakan di 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung, dibagi zona kebetulan wilayah Kecamatan Kutawaringin hari ini.
Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi ini yang pertama, kesiapan Panwascam Kutawaringin nanti laksanakan pengawasan logistik dari gudang dibantu oleh para anggota dan BKD, selanjutnya akan melakukan piket setiap hari untuk diawasi.
Mulai datangnya logistik mulai dari surat suara, pelipatan, dari pelipatan juga apakah sudah benar, pengawasan kotak suara mulai dari jumlah, apakah specknya yang diatur sesuai dengan undang – undang dari KPU dan pengawasan yang lainnya.
Nanti pada saat H -1 pada tanggal 13 Februari 2024 dipastikan seluruh perlengkapan tersebut untuk surat suara, kotak suara, tinta dan lain sebagainya, nanti jelang pemilu sudah sampai ditempatnya masing – masing, untuk diwilayah Kutawaringin ada 316 TPS dari 11 desa, sementara untuk wilayah – wilayah yang jauh (rawan) seperti halnya Desa Cilame, Desa Sukamulya bisa difokuskan, makanya kami dari Panwascam Kutawaringin terus berkomunikasi dengan pihak PPK agar wilayah tersebut untuk selalu diawasi dan sampainyapun bisa lebih awal.
Dalam arti bukan daerah – daerah yang lain tidak rawan memastikan untuk lokasi yang paling jauh lebih diutamakan, artinya kami dari pihak Pengawas Kecamatan Kutawaringin memastikan seluruh perlengkapan sesuai dengan specknya sesuai dengan aturan pemilu.
Utamanya pengawasan ini bentuk pencegahan, jangan sampai nanti perlengkapan di TPS di masing – masing sampai dan jangan sampai ada permasalahan, makanya kami sortir dulu, mulai dari surat suara, pastikan ada surat suara cadangan jika terjadi kerusakan dan perlengkapan lainnya, bahkan sampai ada kekurangan, kalau terjadi kekurangan pastinya nanti akan menjadi repot, mendingan kalau di TPS yang lain ada cadangan kalau tidak kita harus nunggu sementara batas pemilihan ada batas waktu, tentunya hal – hal seperti ini juga perlu di perhatikan, termasuk hal yang lainnyapun perlu diperhatikan.
Dalam hal lain saya juga menyoroti ketika sudah ada di desa, sebab kontur desa itu pasti berbeda – beda, ada yang punya aula, ada yang tidak, sementara perlengkapan harus ke desa dulu, nah ini juga dijadikan Pr buat saya dan PPK untuk bisa mengatasi hal tersebut agar tidak terjadi pelanggaran atau hal – hal yang tidak di inginkan dilapangan.
Reporter:Dk