KotaTasik Ketikone – Rapat paripurna ke-9 penyampaian jawaban Walikota Tasikmalaya atas pandangan umum fraksi terhadap raperda kota Tasikmalaya, tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kota Tasikmalaya nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah pembahas raperda kota Tasikmalaya serta persetujuan raperda kota Tasikmalaya tentang pajak daerah dan restribusi daerah, kamis 12 Oktober 2023.
Keputusan daerah kota Tasikmalaya , persetujuan pimpinan dprd yang di sampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD H Muslim S.Sos saat sidang Paripurna, dalam pungsi pembentukan yang melibatkan komisi 2 dan komisi 3 telah selesai rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan restribusi daerah
Disinggung terkait penurunan pendapatan pajak sebesar 3,5 Milyar, Andi Warsandi selaku Ketua Pansus dari Komisi 2 Fraksi Partai Gerindra menjelaskan, “terkait Perdas dihitung kemungkinan turun pendapatan berdasarkan Undang-undang 122 turunannya Kemendagri, bahwa ada beberapa hitungan persentase pajak yang berkurang, salasatunya contoh pajak parkir, pajak mineral bukan logam dan yang lainnya coba di simulasikan pada saat pembahasan Raperda ini, ada total kurang lebih 3,5 milyar “katanya
“Dari mana kita harus menutupi itu, sementara andalan kita selama ini dari pajak dan restribusi daerah, kita meminta kepada pengelola pajak dan restribusi untuk meningkatkan perpomen kinerjanya karna kita melihat potensi – potensi masih ada, “katanya
Mulai dari PBB, BPHTB, juga dari restribusi pendapatan dari parkir kita berharap semakin meningkat lagi mendekati target yang sudah kita tetapkan, karna kita lihat pertumbuhan ekonomi baru melalui banyak berjamurnya pusat-pusat kegiatan ekonomi melalui kafe dan kedai yang lainya, itu bagian yang harus di sisir oleh pemerintah menjadi potensi penambahan dari restribusi Parkir, “katanya
Selain itu juga mulai dari tahun 2025 kita menerima opsen pajak PKB dari BPNKB juga dari hasil simulasi yang kita lakukan memang akan memberikan indek pendapatan suntikan, jadi kekurangan yang tadi disimulasikan setelah penerapan ini, ingsa alloh akan tertutup dengan opsen PKB, sekali lagi pihak pemerintah tetap berupaya dan kita optimis dan pembangunan terus berjalan dan perekonomian harus meningkat dan kenaikan sebasar 10 %, “ujar Andi Warsandi
Kita akan melakukan evaluasi kembali karna ini khusus kalau Raperda ada sebelum atau sudah di tetapkan bagian eksekutif atau bagian hukum untuk menyampaikan hasil dari paripurna malam ini segera disampaikan ke kementrian keuangan atau kementrian dalamnegri, bahwa seluruh kota dan kabupaten se-indonesia, dan kota Tasikmalaya termasuk lumayan cepat juga karna ini hasil kerja Pansus bekerja maksimal dan ini hasil kerja keras bersama, dari Perda termasuk lampirannya dan kita berhasil dari hal-hal subsantif yang perlu kita dalami kaitan dengan Raperda ini, “Pungkas Dia.
Reporter:Ditya