KotaTasik Ketikone – Ombudsman RI sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik ikut berperan dalam Pengawasan terkait pengelolaan sumber daya Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) di tengah ancaman krisis energi fosil.
Pengesahan RUU EBET juga akan memberikan alur yang jelas bagi industri bioenergi dari hulu hingga hilir.
Hery Susanto, S.Pi., M.Si Anggota Ombudsman Republik Indonesia harus mengakui Pertalite BBM yang dikonsumsi 70 persen oleh masyarakat Indonesia.
Masuk BBM Subsidi, kata Hery, dalam undang-undang energi dan undang-undang migas disebut BBM Subsidi merupakan hak masyarakat miskin.
“Sekarang yang konsumsi masyarakat hampir 70 persen lebih tidak hanya masyarakat miskin, yang kaya pakai dan sekelas industri memakai.”Ucap Hery Susanto, S.Pi., M.Si kemarin pagi saat di Grand Metro Hotel, Rabu (6/9/2023).
Ia mengatakan bahwa kita (Masyarakat Indonesia) banyak yang mengkonsumsi dari kelas mobil yakni mobil Agya, Avanza yang kebanyakan di pakai Grab dan itu banyak memakai BBM jenis Pertalite.
“Kalau nggak, kan gak laku, CC dibawah 1200 memang dalam usulan Pertamina mendorong pembatasan kuota BBM Subsidi jenis Pertalite.”Ungkap Hery kepada wartawan.
Di realese Kamis (7/9/2023), Hery melanjutkan, sekarang pembatasan kuota BBM Subsidi belum juga di tandatangi oleh Presiden RI.
“Regulasinya belum ada, hanya mengandalkan kenaikan harga. Untuk pediksi harga, wacana baru Pertamina akan menghapus Pertalite dikarenakan oktan yang rendah, emisi tinggi, polusi tinggi.”Tegasnya
Perlu diketahui masyarakat, kata Hery Susanto, Ibu Kota Jakarta sekarang udaranya sudah sesak, sudah macet dan pakai BBM oktan rendah memberikan efek polusi sangat tinggi dan memperburuk polusi udara Jakarta.
Hal ini, Ombudsman RI mendorong Pertamina untuk melakukan rencana penghapusan Pertalite dan pembuatan BBM jenis baru yaitu Bioetanol campuran Ron’90 dan Sawit.
“Temuan ini yang harus di apresiasi sebagai bentuk ahli teknologi Pertamina bagian dari bauran BBM fosil dan energi terbarukan.”Jelas dia
Akan tetapi, Bioetanol yang di wacanakan itu belum tau kapan rilisnya dan kapan harganya berapa, tetapi pastinya infonya akan di Subsidi.
“Pemerintah kita cenderung lambat dalam penerapan energi terbarukan ini.”Ujar Hery Susanto anggota Ombudsman RI, menghadiri kegiatan kuliah umum IAI Tasikmalaya.
Walaupun potensi sumber daya Bioetanol besar (penghasil sawit) tetapi belum terprogram dengan baik karena baru sekedar wacana. Pemerintah cenderung terlambat dalam penerapan energi baru terbarukan termasuk dalam RUU EBET yang masih mangkrak di DPR (Molor sejak Maret, Juni hingga ke bulan September).
Dengan asumsi masih mengandalkan Pertalite yang dikonsumsi lebih dari 70 persen warga masyarakat tentu menjadi sumber polusi seperti halnya di Jakarta dimana 200 ribu warganya kena ISPA, harus disikapi segera oleh Pemerintah terkait adanya mengurangi BBM yang beroktan rendah yang menimbulkan polusi tinggi.
“Pemerintah dan DPR masih belum bersepakat untuk menetapan RUU EBT termasuk RUU Migas yang merupakan titik tolak bagi bangsa Indonesia untuk penerapan energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.”Tutur dia.
Hery selaku lembaga pengawas berharap untuk dilakukan pembenahan dimana Ombudsman RI mengawasi dari sisi regulasi dan implementasi yang masih belum nyambung temasuk jangan terjadi keterlambatan penanganan dalam masalah lingkungan serta bagaimana pemerintah dalam tata kelola lingkungan hidup, seperti pengawasan PLTU yang menggunakan batu bara maupun gas apakah telah menerapkan teknologi yang ramah lingkungan.
Reporter:(Ditya/Riz)