Tasikmalaya Ketikone – Gowes Napak Tilas Tasikmalaya ke-912 bersama Bupati Kabupaten Tasikmalaya dan Wali Kota Tasikmalaya dengan menempuh jarak 27 kilometer mulai dari Alun-alun Manonjaya hingga finish di perkantoran Pemkab Tasikmalaya, bahkan di sambung dengan naik kuda delman dari perkantoran Dinas perhubungan. senin 21 Agustus 2023
“Kegiatan ini dalam rangka mengenang kembali melalui tali silaturahim Tasik, Tasik, kenapa kami katakan menyambung kembali karna sudah cukup lama kita tidak pernah melakukan kegiatan bersama. Tahun 2001 kota Tasikmalaya terpisah dari Kabupaten, dan kemudian baru sekarang bisa bersama kembali, prinsif nya Tasik tidak boleh di pisahkan oleh apapun, “kata Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto
Tasik adalah tasik, adapun pemerintahan kedua Tasik ini, itu hanya administrasi, istilahnya Tasikmalaya di urus oleh dua orang tukang kebun, Bupati dan Walikota, urusan Tasiknya sama, “katanya
“Kita wujudkan mulai tahun ini, melalui peringatan bersama hari jadi Tasikmalaya yang ke-912 tahun, kalau kabupaten ke-391 dan Kota Tasik ke-21 tahun, dan momennya semoga berlanjut hari jadi Tasikmalaya.”ucap Ade
Disinggung terkait aset, lanjut Ade Sugianto, “Pertama kita pemahaman dulu, Tasik dan kota Tasik, salasatunya kota Tasikmalaya sedang menata kotanya, tetapi kesulitan lahan parkir, sanitasi kesulitan, kabupaten punya aset, kita sepakat aset kabupaten silahkan manpaatkan oleh orang kota, manpaatnya orang kota dan manpaat ekonominya bagi kabupaten, nanti parkirnya bisa gunakan dan kami punya pendapatan dan sering pendapatan dengan kota masyarakat kota lebih tertib, “ucap Ade Sugianto
Apa harus di serahkan, “kata Ade
“Bahwa daerah boleh mempunyai perusahaan dimanapun, harus di dukung , kabupaten Tasikmalaya dulu mekar dengan kota dengan perimbangan pendapatan kabupaten 6 milyar, sedangkan kota Tasikmalaya 30 Milyar, kami di bantu, kita saling bantu, jadi istilah porno itu kaya gitu harus di serahkan kemana, semuanya milik kita di atur oleh kita semuanya, contohnya Masjid agung yang kita bangun, karna berkedudukan di kota Tasikmalaya dan tidak perlu aset nya berada di kabupaten ini untuk sosial dan untuk keagamaan di serahkan ke kota Tasikmalaya, “Pungkas Ade Sugianto.
Reporter:Ditya