Beranda Birokrasi Ketua Komisi C, H. Yanto Setianto Mengaku Kecewa Melihat Hasil Pembangunan Tidak...

Ketua Komisi C, H. Yanto Setianto Mengaku Kecewa Melihat Hasil Pembangunan Tidak Sesuai Spack

54
0

Bandung Ketikone – Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, H. Yanto Setianto Kecewa melihat hasil pembangunan Ruang Rapat Kerja DPRD di lingkungan sekretariat tidak sesuai dengan spack.

Hal ini dikatakan H. Yanto sesuai rapat membahas masalah tersebut dan meninjau pembangunan ruang rapat yang baru (10/1/2023) dimana selain hasil pekerjaannya tidak sesuai spack, juga dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan kontrak.

Menurut H. Yanto sekarang sudah awal tahun 2023, sementara pekerjaan – pekerjaan yang dilaksanakan tahun 2022 pada prinsifnya harus sudah selesai, secara administrasi tanggal 15 Desember 2022 harus selesai.

Untuk pembangunan Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Bandung ini, dianggarkan Rp. 2.3 miliar di Tahun 2022, menurut informasi mengenai
pembayarannya sudah selesai, tapi melihat hasil kerja pembangunan tersebut kami sangat kecewa.

Oleh karenanya Komisi C, melakukan rapat dengan pihak PUTR, Kabag Administrasi Pembangunan, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Sekretaris DPRD di ruang rapat Komisi C.

Dan kita soroti kinerja Barjas bagaimana memilih pihak ketiga ini, karena bagaimanapun juga Barjas punya tugas, harus bisa memilih dan memilah perusahaan mana yang belum bisa melaksanakan, bukan hanya melihat administrasi, tetapi melihat kinerja dari perusahaan tersebut. “ungkapnya.

Untuk itu H. Yanto juga meminta pertanggung jawaban para konsultan pengawas, karena konsultan pengawas yang dilaksanakan oleh PT. Bina Kharisma itu, dalam rapat tadi mengaku sudah menandatangani PHO, yang artinya sudah menandatangani serah terima pekerjaan tersebut kepada Pemerintah Daerah, sehingga tidak ada salahnya pemerintah daerah untuk mengadakan pembayaran atau pelunasan terhadap pekerjaan tersebut.

Tetapi kenyataanya, menurut H. Yanto masih banyak kekurangan – kekurangan, dari volume saja sudah dihitung tidak kurang dari 5 persen belum selesai, belum lagi dari kwalitas yang tidak sesuai dengan spack, belum lagi dari hasil pekerjaan yang jauh dari harapan.

Dalam hal ini H. Yanto mencotohkan dalam pengecatan dikatakan sudah selesai, tapi tidak rata, pintu sudah dipasang tapi miring untuk jaringan kabel tidak rapi (tidak tertutup).

Untuk itu H. Yanto berharap pihak PUTR punya tanggung jawab untuk menyelesaikan semua, karena yang berhubungan dengan pekerjaan ini adalah PUTR, dan kami meminta pertanggung jawaban dari PUTR secara tertulis, dan barusan dalam rapat sudah disanggupi, Sekretaris dan Kabidnya akan berkoordinasi dengan pelaksana, karena bagaimanapun juga, pelaksananya dibawah Dinas PUTR selaku liding sektor, dan mudah – mudahan pernyataan yang akan dibuat oleh PUTR tersebut segera disampaikan ke DPRD, tentunya kami akan memantau.

H. Yanto dan rekannya di Komisi C, mempertanyakan pembangunan, dimana didepan mata saja sudah semberawut, bagaimana pembangunan yang jauh dari jangkauan mata, oleh karena itu kami akan mencoba melihat pembangunan lain di beberapa tempat, walaupun tidak seluruhnya, tetapi akan membuat semple saja di beberapa tempat, seperti apa dan kita akan melihat DIDnya seperti apa, pelaksanaannya seperti apa? Gambar DIDnya kita tidak tahu menahu, sebab menurut H. Yanto mengaku sudah memberikan informasi untuk wanti – wanti ke Sekwan, kalau ada pembangunan lagi di lingkungan Setwan agar admising setwan, dimana DPRD selaku user atau pengguna mengetahui, harus tahu gambarnya bagaimana, tidak seperti sekarang, mushola menghadap ke WC, kan ini tidak etis.

Terkait serah terima pekerjaan kepada liding sektor, menurutnya ini suatu kesalahan, terpaksa katanya karena limit waktu, kalau tidak di tandatangani tidak akan cair, kita juga harus bisa memilah – milah lagi konsultan pengawas yang bekerja dengan baik dan benar, dan saya mengecam kepada pengawas yang seperti itu, kepada pihak PUTR saya minta untuk menegur pengawas, karena bisa mencelakakan semua pihak, termasuk PTnya di garis bawahi dengan hitam, jangan sampai PTnya dipinjam oleh si B dipinjam oleh si C yang pekerjaannya seperti begitu, oleh karena itu saya mengingat kepada PUTR dan Barjas agar mewaspadai sipapun pelaksana proyek yang pekerjaannya tidak benar.

Reporter:DK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini