KotaTasik Ketikone – Upah karyawan pegawai pembangunan RSUD dr Soekarjo, Molor..!! sampai saat ini belum terbayar, kurang lebih dari 60 orang pegawai kuli bangunan tuntut segera dibayarkan upah, sehingga sejumlah LSM dan Ormas melakukan sikap aksi gerakan moral pendampingan buruh pembangunan gedung poliklinik RSUD dr Soekarjo Kota Tasikmalaya. Kamis 16 Juni 2022.
Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Siliwangi Indonesia (LSI) dan Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), geruduk kantor pemkot juga kantor kejaksaan Kota Tasikmalaya , terkait molornya upah gaji pegawai kuli bangunan yang belum di bayar sampai saat ini. Beberapa poin tuntutan kepada pihak pihak RSUD, diharapkan pihak Pemkot dan pihak Kejaksaan juga DPRD bisa mendesak kepada pihak pelaksana proyek (PT Pulau Intan Perdana) dan CV Jati Waluya Utama.
Proyek pembangunan gedung poliklinik RSUD dr Soekarjo nilai nya cukup pantastis Rp. 13,8 Milyar dana anggaran proyek yang bersumber anggaran bantuan provinsi (Banprov) jabar tahun anggaran 2021.
LAKRI ,Atas nama buruh mendesak kepada pihak pelaksana Proyek PT Pulau Intan Perdana dan CV Jati Waluya Utama untuk segera membayar hak pekerja sisa upah yang belum terbayar, sementara kewajiban buruh sudah sesuai kontrak telah dikerjakan.
LAKRI minta pihak Eksekutif Pemkot baik Top Eksekutif maupun struktur pengadaan barang dan jasa (PA/KPA/PPK/PPTK) pada proyek tersebut untuk PEKA, Peduli dan Tanggap atas nasib kaum buruh. Pihak nya mendesak agar Legislatif (DPRD Kota Tasikmalaya) untuk di buatkan PANSUS untuk permasalahan proyek pembangunan gedung Poliklinik RSUD Kota Tasikmalaya.
LAKRI, Pihak Yudikatif atau penegak hukum di kota Tasikmalaya khususnya Kejari Kota Tasikmalaya jangan ragu tegakan hukum dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di kota Tasikmalaya, karna bahayanya korupsi sebagai kejahatan luar biasa “extra ordinary crime” telah menggerogoti sendi kehidupan masyarakat bangsa dan negara.
Ketua DPK LAKRI KoKab Tasikmalaya Rino Lesmana mengatakan, ” pada initinya kita datangi tiga titik, semua pihak untuk bisa mendorong serta mengawal dua permasalahan hak buruh sebanyak 60 orang pekerja yang sampai hari ini terabaikan dan segera terselesaikan, “katanya
Jadi tuntutan ini , Lanjut Reno, “ada hasil keringat mereka bisa selesai, kita mengadvokasi 60 orang pekerja dari pihak mereka, karna banyak dari luar kota , ada dari lampung, Bogor, Bandung dari jauh jauh, “ucap Reno
Bukan tuntutan buruh saja, masih kata Reno, “Mega proyek 13,8 Milyar ini, mengandung resistensi atau tingkat kerawanan terhadap penyimpangan tindak korupsi, artinya kita harus mencegah bersama sama pemerintah juga masyarakat rekorsee yang ada mencegah adanya kebocoran, “katanya
“Walaupun secara tidak langsung kami sudah melihat indikaai indikasi kearah sana, itu punya potensi terhadap kecurangan atau yang dikatakan tidak pidana korupsi sebagai mana yang telah diatur undang undang 31 tahun 1999 junto undang undang tahun 2021 tentang pemberantasan Korupsi, “kata Reno
“Kami mohon urusan buruh, pihak dewan segera bentuk PANSUS, untuk RSUD bahkan bukan buruh saja karna disitu ada indikasi kuat kebocoran anggaran mega proyek gedung Poli RSUD dr Soekarjo, “Tegas Reno Lesmana
Reporter:Ditya